Peraturan Bupati Madiun Nomor 66 Tahun 2024 tentang Batas Desa Sewulan Kecamatan Dagangan
66
BATAS DESA - SEWULAN
2024
PERBUPKAB. MADIUN NO.66, BD 2024/NO.66, 17 HLM.
PERATURAN BUPATI MADIUN NO.66 TAHUN 2024 TENTANG BATAS DESA SEWULAN KECAMATAN DAGANGAN
ABSTRAK : - Bahwa sebagai tindaklanjut Pasal 9 ayat (3) PERMENDAGRI No.45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Batas Desa Sewulan Kecamatan Dagangan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 UUD 1945; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun2014; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.4 Tahun 2023; UU No.6 Tahun 2023; UU No.4 Tahun 2023; UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan PP pengganti UU No.2 Tahun 2022; UU No.12 Tahun 2023; PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.17 Tahun 2018; PP No.11 Tahun 2021; PERMENDAGRI No.141 Tahun 2017; PERDAKAB No.1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDAKAB.MADIUN No.3 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa dan luas wilayah Desa Sewulan Kecamatan Dagangan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN : - Peraturan Bupati ini ditetapkan pada tanggal 8 Agustus 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 8 Agustus 2024.
- Jumlah halaman lampiran : 8 hlm.
Detail Dokumen
Tahun2024
Tanggal2024-08-08
Nomor66
SumberBerita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2024 Nomor 66