Tentang : Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Madiun
Tanggal Penetapan : 08-07-2020
Tipe : pdf
Ukuran : 208.13 KB
Abstraksi : Memperhatikan dan menindaklanjuti surat dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, nomor B/3053/DKM.01.01/10-14/06/2020, tanggal 25 Juni 2020, hal Tindak Lanjut Penyusunan Peraturan Kepala Daerah, terkait Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Seluruh Indonesia, serta masih belum adanya payung hukum di Kabupaten Madiun terkait Pendidikan Antikorupsi di Satuan Pendidikan, maka perlu disusun Peraturan Bupati tentang Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Madiun