Tentang : Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020
Tanggal Penetapan : 26-06-2020
Tipe : pdf
Ukuran : 100.83 KB
Abstraksi : Dana Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu Sumber Pendapatan Desa yang berasal dari APBD untuk mendukung pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Sehubungan terjadinya dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengakibatkan penurunan target Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan penyesuaian