Detail Produk Hukum

Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020

Tentang : Pembebasan Pajak Daerah Bagi Wajib Pajak Terdampak Covid-19

Tanggal Penetapan : 29-05-2020

Tipe : pdf

Ukuran : 555.49 KB

Abstraksi : Kondisi yang terjadi saat ini baik secara Global/ Nasional/ Lokal terjadi Bencana Non Alam yaitu adanya wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Dan untuk memutus rantai persebaran wabah virus tersebut berdasarkan Instruksi Bupati Madiun Nomor : 4/INSTRUKSI/2020 tentang Antisipasi Meningkatnya Resiko Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Bidang Kemasyarakatan, masyarakat dihimbau untuk tidak mengunjungi tempat wisata alam, buatan dan religi serta tempat hiburan, tidak melakukan pertemuan yang melibatkan orang banyak dan tidak melakukan aktifitas diluar rumah yang tidak perlu atau untuk melaksanakan anjuran Jaga Jarak (Sesuai dengan SE Bupati Madiun Nomor : 443/134/402.011/2020). Hal demikian tentu sangat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat, sehingga akan berpengaruh juga pada kemampuan bayar subyek dan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Daerah.

Keterangan :

download Batal

KONTAK KAMI

Temukan di Google Play

Statistik Pengunjung

  • Hari Ini :
  • Kemarin :
  • Bulan Ini :
  • Tahun Ini :
  • Total Pengunjung :
  • Online :
wa